Jumat, 16 April 2010

Sistem Ekonomi Syariah (Islam): Sistem Anti Krisis, Adil Dan Menyejahterakan Umat Manusia
Krisis keuangan global yang terjadi di dunia mulai kuartal IV tahun 2008 yang lalu belum menunjukkan tanda-tanda reda. Krisis bahkan mulai menunjukkan efeknya. Di Indonesia gelombang PHK besar-besaran terjadi pada tahun 2009 ini. Menurut pemerintah lebih dari 2 juta tenaga kerja akan mengalami PHK. Angka PHK ini akan menambah jumlah pengangguran yang sudah ada di negri ini.
Efek krisis keuangan kali ini begitu dasyat sehingga dapat disamakan dengan ‘great depression” tahun 1929-1930 an. Bedanya krisis keuangan pada tahun ini memukul seluruh negara di dunia sedangkan ‘great depression’ hanya memukul AS. Para pemimpin dunia sibuk mengatasi krisis keuangan. Para ahli moneter kembali mengkaji tentang system moneter dunia yang memang rentan krisis.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib umat Islam pada khususnya dan umat manusia pada umumnya, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Daerah Jepara sebagai bagian dari MHTI, MHTI sebagai bagian dari Hizbut Tahrir (HT) secara global ikut memikirkan dan bertanggung jawab untuk menyelamatkan krisis yang melanda Indonesia secara khusus dan dunia umumnya. Sumbangsih HT tampak pada solusinya yang cerdas dan fundamental yang menyelesaikan pada akar masalahnya.
Sebagai gerakan Islam, HT memaparkan semua solusi terhadap permasalahan umat manusia dalam sudut pandang Islam, tak terkecuali krisis keuangan global sekarang ini. Inilah yang mendasari seminar muslimah yang mengambil tema “Menggagas Sistem Ekonomi Islam untuk Menyelamatkan Bangsa dari Krisis Global” pada hari Sabtu, 24 Januari 2009 yang lalu.
Seminar di gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang dimulai jam 8.30 dan berakhir jam 12.30 yang menghadirkan dua pembicara. Pembicara pertama adalah Ekawati Rahayuningsih, SH MM selaku dosen ekonomi islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus. Pembicara kedua berasal dari Muslimah HTI Jepara, Eni Sulistiyawati, SE. Pembicara pertama memaparkan fakta krisis yang dimulai dari krisis keuangan di Amerika yang pasti akan menjalar ke seluruh negara di dunia. Semua negara tak akan selamat dari krisis, tambahnya. Masih menurut Ekawati, para pemimpin dunia sibuk mengadakan program ‘penyelamatan’ yang tidak tanggung-tanggung senilai 3,4 trilyun dollar AS (Negara Asia : 8 miliar dollar AS).
Sedangkan pembicara kedua berbicara tentang solusi Islam mengatasi krisis keuangan global. Dalam makalahnya berjudul “Sistem Syariah: Sistem Ekonomi Anti Krisis”, membahas solusi yang cerdas dalam sudut pandang Islam. Menurutnya HT sangat concern membicarakan segala sesuatu dari sudut pandang Islam, tak terkecuali krisis keuangan. Masih menurutnya, Islam mampu mengatasi krisis, bahkan segala krisis karena ia datang dari Sang Maha Sempurna, Tanpa Cacat. Dan solusinya pasti adil dan menyejahterakan umat manusia secara keseluruhan. Makalahnya memaparkan pangkal krisis dan solusinya sebagai berikut :
1. Dilepaskannya emas dan perak sebagai mata uang dan digantikannya dengan dolar yang tidak berbasis emas. Inilah pangkal krisis yang pertama. Solusinya adalah menggantikan kembali dolar kepada emas dan perak sebagai mata uang.
2. Pangkal krisis yang kedua adalah bunga bank konvensional sebagai salah satu bentuk riba yang jelas diharamkan dalam Islam. Salah satu argumennya adalah bunga bank memacetkan proses produksi. Solusinya adalah menggantika bunga bank dengan system syirkah Islami (inan, abdan, wujuh, muwafadah) pada level individu dan kelompok.
3. Judi juga memiliki andil dalam krisis yang ada. Adanya bursa saham yang penuh spekulatif merupakan salah satu bentuk judi yang nyata. Solusinya tinggalkan judi dan beralih pada sector riil yang meningkatkan produktivitas.
4. Adanya kekaburan fakta kepemilikan pada level individu ketika melakukan transaksi jual beli memperburuk krisis yang ada. Jual beli yang tidak diketahui siapa yang jelas pemiliknya bahkan dapat dipindahkan berkali-kali sangat diharamkan dalam Islam. Solusinya: meninggalkan aktivitas itu semua.
5. Tak kalah pentingnya adalah adanya individu yang bebas boleh menguasai kepemilikan umum. Kepemilikan umum seperti barang tambang, energi, listrik, air dan hutan yang seharusnya dikuasai rakyat dan dikelola oleh negara dikuasai oleh individu/segelintir orang menyebabkan krisis keuangan dan krisis multidimensi lainnya yang sangat parah. Solusinya secara individu meninggalkan sifat rakus/tamak dan pada level negara, Negara harus mengadopsi system ekonomi Islam.
Ia menambahkan bahwa penerapan system ekonomi islam tidak dapat terwujud tanpa institusi politik Islam yaitu Daulah Khilafah Rasyidah.
Seminar yang dihadiri lebih dari 100 orang dari berbagai perwakilan lapisan masyarakat mulai ormas, parpol, majelis taklim, sekolah negeri maupun swasta dan umum ini tampak ramai dengan waktu diskusi yang disediakan oleh panitia. Pesera umumnya mengerti kerusakan system ekonomi kapitalis dan mengharapkan system ekonomi Islam tampil di muka bumi. Pada akhirnya tampak jelas dihadapan kita bahwa system ekonomi kapitalis ini selalu menimbulkan krisis dari waktu ke waktu dan tampak kerusakan yang nyata. Akankah kita masih mempercayai dan mempergunakan system ekonomi kapitalisme ini? Belumkah kita mau mempergunakan system yang terbukti adil, system ekonomi Islam? (mhti-jepara)




Bisnis Syariah Adalah Solusi, Bukan Alternatif!

Sistem ekonomi syariah awal kehadirannya di Indonesia hanya dijadikan sebagai alternatif solusi krisis moneter, namun saat ini ekonomi syariah tidak lagi hanya sekadar menjadi alternatif, tetapi ekonomi syariah menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat manusia. Demikian diungapkan Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH Ma'ruf Amin menanggapi peranan ekonomi syariah dalam pertumbuhan ekonomi Nasional.
"Fakta sudah berbicara, bahwa sistem ekonomi konvensional yang selama ini diterapkan banyak negara di dunia, tidak hanya merugikan tetapi juga membahayakan umat manusia. Karena sistem ekonomi konvensional, yang diuntungkan hanyalah kelompok tertentu, bukan orang banyak, " jelasnya.
Sebaliknya, menurutnya, ekonomi syariah justru membawa perbaikan dan kesejahteraan bagi umat manusia. Seperti yang terjadi saat krisis moneter 1997 silam, lembaga keuangan syariah di Indonesia, khususnya bank syariah, mampu bertahan dengan baik. Sedangkan bank-bank konvensional yang diandalkan menjadi roda ekonomi, mengalami masa sulit.
Lebih lanjut Ma'ruf Amin mengatakan, keunggulan ekonomi syariah sudah tidak diragukan lagi. "Sudah banyak contoh keunggulan ekonomi syariah. Sayangnya, masih banyak masyarakat muslim yang belum melaksanakannya secara konsekuen, " ujarnya.
Ia menjelaskan, ekonomi syariah mengajarkan tegaknya nilai-nilai keadilan, kejujuran, transparansi, antikorupsi, dan eksploitasi. Artinya, misi utamanya menegakkan nilai-nilai akhlak dalam aktivitas bisnis, baik individu, perusahaan, ataupun negara.
Senada diungkapkan Pakar Ekonomi Syariah Adiwarman A Karim, dibandingkan dengan ekonomi konvensional, pertumbuhan ekonomi syariah jauh lebih pesat. Meskipun faktanya, aset perbankan syariah hingga saat ini belum mencapai dua persen pada tahun 2007. Namun Ia optimis, target Bank Indonesia terhadap pangsa pasar syariah sebesar lima persen di akhir tahun 2008 ini akan tercapai.
"Sebagai praktisi perbankan syariah, saya tetap optimis ekonomi syariah akan berkembang lebih baik, " ungkapnya.(novel/ht)

Sumber : eramuslim.com
EKONOMI SYARIAH
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam[1]. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan[2]. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah[3].
Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Ekonomi syariah vs ekonomi konvensional
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil[4]. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan[5]. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Ciri khas ekonomi syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi[6]. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi[2]. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan"[7]. Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275[8] disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba[9] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[10]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..STOP
WAWASAN NUSANTARA

A.Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi
dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal
dan propinsional), regional, serta global.

B.Teori-Teori Kekuasaan
1.Paham-paham kekuasaan
a) Paham Machiavelli (Abad XVII) di kenal dengan bukunya yang berjudul “The Prince”
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut: Pertama,segala cara di halalkan dalam merebut & mempertahankan kekuasaan;
Kedua,untuk menjaga kekuasaan rezim,politik adu domba (devide et impera) adalah sah;
Ketiga,dalam dunia politik yang kuat pasti bertahan dan menang.
b) Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII) berpendapat bahwa perang di masa
depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional.Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus di dampingi oleh kekuatan
logistik dan ekonomi nasional.Kekuatan ini juga perlu di dukung oleh kondisi sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam
untuk menduduki & menjajah negara-negara di sekitar Perancis.
c) Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII) berpendapat bahwa perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain.Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional suatu bangsa.
d) Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar
Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme dan komunisme.
e) Paham Lenin (Abad XIX) berpendapat bahwa perang adalah kelanjutan politik dengan
cara kekerasan.
f) Paham Lucian W.Pye dan Sidney
2. Teori-Teori Geopolitik
a) Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, ia merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai
hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal.
b) Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Ia menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai prinsip
Dasar.Negara merupakan satuan biologis, negara merupakan suatu sistem politik, negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar.
c) Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pada dasarnya teori Karl Haushofer menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat
Ekspansif.
d) Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya mengatakan barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia,
Ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika.Selanjutnya, barang
siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e) Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari” yaitu kekuatan di lautan.
Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai”perdagangan”
maka menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya
menguasai dunia.
f) Pandangan Ajaran W.Mitchel, A.Saversky, Giolio, dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yang paling menentukan.
Mereka melahirkan teori “Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
g) Ajaran Nicholas J.Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (Rimland), yaitu
teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.

C. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara Barat pada umumnya.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Di tinjau dari latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila, aspek kewilayahan Nusantara, aspek Sosial Budaya, & aspek Sejarah Bangsa.

D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Wawasan nasional yang dianut dan di kembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.Karena itu, wawasan nasional Indonesia menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinnekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku, etnis, golongan, serta daerah itu sendiri).
2.Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Wawasan nasional Indonesia yang memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia mengharuskan tetap terpeliharanya keutuhan dan kekompakan wilayah, tetap dihargainya dan dijaganya ciri, karakter serta kemampuan (keunggulan dan kelemahan) masing-masing daerah, & diupayakannya pemanfaatan nilai lebih dari geografi Indonesia.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi di antara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
4. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Wawasan kebangsaan Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.

E. Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
a) Berdasarkan Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Tahun 1993 & 1998
b) Menurut Prof.DR.Wan Usman
c) Kelompok Kerja Wawasan Nusantara

F. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara adalah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
2. Landasan Idiil : Pancasila
3. Landasan Konstitusional : UUD 1945

G. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam & penduduk dengan aneka ragam budaya
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
3. Tata Laku (Conduct)
Merupakan hasil interaksi wadah & isi, yang terdiri dari tata laku batiniah & lahiriah.

H. Hakikat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

I. Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara terdiri dari: kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama & kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan & kesatuan kebhinnekaan.

J. Arah Pandang
Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, konstelasi geografi, & perkembangan lingkungan strategis, arah pandang Wawasan Nusantara meliputi kedalam & keluar.

K. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
1. Kedudukan
a) Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan
nasional
b) Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional
2. Fungsi
Berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan & perbuatan bagi penyelenggara negara
di tingkat pusat & daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Tujuan
Bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.

L. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Wawasan nusantara dapat di implementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat dan taat hokum.

M. Pemasyarakatan / Sosialisasi Wawasan Nusantara
Dapat di lakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Menurut sifat / cara penyampaiannya dapat di laksanakan;
a) Langsung, terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b) Tidak langsung, terdiri dari media elektronik, media cetak
2. Menurut metode penyampaiannya yang berupa keteladanan, edukasi, komunikasi,
integrasi.

N. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Tantangan itu antara lain :
1.Pemberdayaan rakyat yang optimal
2.Dunia yang tanpa batas
3.Era baru kapitalisme
4.Kesadaran warga negara

O. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.Untuk menghadapi gempuran nilai global, fakta kebhinnekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan perlu lebih di tekankan.

P. Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, & bernegara, di perlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, & terarah.Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara.Dengan demikian, wawasan nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional.
KETAHANAN NASIONAL


Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketahanan Nasional didasarkan pada pokok-pokok pikiran, sebagai berikut :

1. Manusia Berbudaya

dimana manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a. dengan Tuhan, disebut Agama,
b. dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c. dengan kekuatan / kekuasaan, disebut Politik,
d. dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
e. dengan manusia, disebut Sosial,
f. dengan rasa keindahan, disebut Seni / Budaya,
g. dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan
h. dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.

2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara

Tujuan Nasioanal menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional, baik dalam suatu organisasi maupun negara perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Falsafah dan Ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tertuang dari makna Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi :
a. Alinea Pertama: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.”
b. Alinea Kedua: “…dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat
yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.”
c. Alinea Ketiga: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh
keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
d. Alinea Keempat: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan
berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.”

Pengertian & Hakikat Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia

Pengertiaan baku Rumusan Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan ketangguhan dalam mencapai Tujuan Nasional.

Pengertian & Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia

Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.

Asas-Asas Tannas Indonesia

Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
a. Mawas ke Dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan
nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar bertujuan mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional.
4.Asas Kekeluargaan

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan Kerjasama

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Dari pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek Geografis,
aspek Kependudukan dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek Ideologi,
aspek Politik, aspek Sosial Budaya dan aspek Pertahanan dan Keamanan.

Pengaruh Aspek Ideologi

Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.

a. Ideologi Dunia

1. Liberalisme
2. Komunisme
3. Paham Agama

b. Ideologi Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
Perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sabtu, 03 April 2010

Pendidikan kewarganegaraan

Kemampuan warga negara
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional. Kualitas warga negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di samping derajat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang di pelajarinya.
Menumbuhka wawasan warga negara
Setiap warga negara repubklik Indonesia harus mengetahui ilmu pengetahuan,teknologi, dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Dasar pemikiran pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa, berbudi luhur, berdisiplin, beretos kerja, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa pahlawan, dan berorientasi ke masa depan.
Undang-undang nomor 2 tahun 1982 tentang system pendidikan nasional menyebutkan bahwa dan kurikulum dan isi pendidikan yang memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Itu berarti bahwa materi intruksional pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi harus terus-menerus ditingkatkan, metodologi pengajarannya dikembangkan kecocokannya, dan efektifitas manajemen pembelajarannya, termasuk kualitas dan prospek pengajarannya dibenahi.
Kompetensi yang diharapkan
Kopetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Kopentensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seseorang warga negara dalam hubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional. Sifat cerdas yang dimaksud tersebut tampak pada kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan bertindak, sedangka sifat bertanggung jawab tampak pada kebenaran tindakan, ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, etika maupun kepatutan ajaran agama dan budaya.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan menumbuhkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab. Sikap ini disertai perilaku yang:
a. Beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
b. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Rasionalitas, dinamis dan sadar akn hak dan kewajiban sebagai warga negara.
d. Bersifat professional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
e. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serya seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan bernegara.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara kesatuan republik Indonesia mampu memahami, menganalis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD1945
KEWARGANEGARAAN

Sebagai manusia yang terlahir dalam satu kesatuan psikis dan sosial ada banyak peran yang pasti di jalani baik itu dalam kehidupan pribadi keluarga masyarakat maupun bangsa dan negara masing-masing bidang kehidupam tersebut menuntut kita untuk menjalankan tugas kewajiban dan tanggung jawab yang berbeda-beda dari mulai skala pribadi yang berangkat dari diri sendiri seperti misalnya aktualisasi pengendalian dan disiplin diri hinngga ke skala yang besar yakni sebagai anggota masyarakat dan warga negara ada banyak peraturan baik yang sifatnya konvensional maupun mengikat secara tertulis dalam tata tertib tertentu. Peraturan yang bersumber dari nilai dan norma yang berlaku di masyarakat tersebut secara langsung mengatur mengendalikan mengarahkan tata kelakuan dan pola sikap masing-masing pribadi dalam masyarakat.
Sikap sadar sebagai masyarakat berkembang yang selalu bersosialisasi berawal dari adanya keterbukaan dan kecintaan terhadap situasi hidup yang di jalani. Begitu pula dengan rasa cinta terhadap tanah air sikap yang terbuka dan responsif terhadap hal-hal baru baik itu dalam bidang ekonomi sosial politik kemasyarakatan hingga kebudayaan akan membuat negara berkembang dan maju serta memiliki poin lebih tersendiri di mata dunia pencapaian tersebut tentunya harus di dukung dengan sikap dan kesadaran dari masing pribadi sebagai warga negara yang di tuntut untuk mengetahui mngenali mengeksplorasi lebih jauh tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan negaranya.
Dan hal ini wawasan nusantara tentu menjadi pokok penting sebagai dasar kecintaan seseorang terhadap bangsa dan negara.

I. Latar belakang
Kuatnya arus globalisasi yang menerpa masyarakat dunia belkangan ini membuat kita harus semakin selektif terhadap setiap hal-hal baru yang datang dan menjadi bagian dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Meskipun kita telah meraih keerdekaan sejak 64 tahun yang lalu tapi sikap waspada dan menjaga warga negara dari harus tetap ada terutama dari penjajah-penjajah yang melakukan kejahatan global dalam hal kebudayaan dan ekonomi kemasyarakatan.
Maraknya aksi kerusuhan, pertentangan, perkelahian antar suku bahkan darah serta penyimpangan sosial lainnya membuat jenjang sosial satu sama lain semakin melebar hal tersebut salah satunya di karenakan faktor minimnya pengetahuan tentang tata cara kehidupan bermasyarakat tidak sempurnanya proses sosialisasi kurangnya bekal agama serta tidak adanya kesadaran satu jiwa, satu bahasa yang hidup di satu tanah air yang sama

II. Maksud dan Tujuan
· Sebagai suatu bentuk penyadaran untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta menumbuhkan jiwa patriotisme khususnya bagi para pemuda-pemudi yang merupakan generasi penerus.
· Membuat suatu ketahanan dini yang bersifat terbuka responsif untuk menghadapi arus globalisasi yang semakin kuat.
· Menumbuhkan sikap saling membantu toleransi pengertian hingga saling melengkapi dalam kehidupan bermasyarakat.
· Menanamkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara sehingga dapat tumbuh sikap bela negara dalam diri masing-masing
· Membuat kita sadar akan pentingnya menetahui asal-usul proses perjuangan keberhasilan dan aspek sejarah lain yang mendukung tercapainya kemerdekaan sehingga kita akan menghargai perjuangan pahlawan serta bersemangat untuk meneruskan cita-cita kemerdekaan
III. Ruang Lingkup

Dalam pembahasan dengan topik mengenai wawasan nusantara kali ini hanya seputar kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Posisi, fungsi dan generalisasi maknanya apabila ditinjau dari berbagai aspek kehidupan yang disesuaikan dengan kondisi sekarang ketika globalisasi dan modernisasi menghantam masyarakat dunia.
Aktualisasinya dalam kehidupan sehari-hari serta korelasinya dengan peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa.
Dengan mengangkat topik seputar wawasan nusantara ini, diharapkan setiap diri masing-masing pribadi dapat menyadari betapa pentingnya menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat patriotisme yang tinggi sejak dini.







BAB II
AKTUALISASI PERWUJUDAN WAWASAN NUSANTARA

I. Aspek Ideologi

Manusia sebagai makhluk monopluralis artinya meliputi berbagai unsur (rohani-jasmani, individu-sosial makhluk pribadi dan makhluk tuhan, memrlukan pedoman atau aturan dasar yang akan selalu di jadikan pegangan setiap kali ia mengambil sikap, menjalankan peran dan menyelesaikan setiap persoalan dalam hidupnya. Ideologi bangsa dalam hal ini pancasila mengandung arti penting serta nilai-nilai yang dapat di jadikan acuan bagi setiap pribadi demi terciptanya kehidupan bangsa yang selaras serasi dan seimbang.
Membiasakan untuk bersikap positif yang mengandung nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari sudah dapat menjadi tolak ukur tingginya kesdaran seorang pribadi sebagai anggota masyarakat.
Menjadi bagian dari publik membuat kita lebih responsif terhadap keadaan dan segala sesuatu terjadi disekitar. Sikap ini tentunya juga dapat membuat kita mengenal lebih jauh kondisi kebenaran dan berbagai hal tentang masyarakat lingkungan sekitar sehingga nantinya dapat menumbuhkan rasa dan rasa cinta tersendiri.
Contoh aktualisasi wawasan usantara yang berlandaskan ideologi antara lain menanamkan rasa kemanusiaan yang tinggi sesama anggota masyarakat sesuai sila ke-2 pancasila cinta damai dan mengutamakan musyawarah dalam berbagai untuk kepentingan bersama.

II. Aspek Politik

Di era globalisasi ini begitu banyak pembaharuan-pembaharuan yang terjadi di berbagai bidang salah satunya politik kewarganegaran. Penerapan sistem politik, standarisasi, tata cara, ketentuan dan pandangan politik yang baru menuntut suatu bangsa harus cerdas, aktif dan berkompetensi tinggi. Masyarakat yang cerdas dan responsif akan mengetahui hal-hal baru mana yang dapat di contoh atau di terapkan atau justru hars di cegah agar tidak menyebar.
Salah satu contoh aktualisasi wawasan nusantara dalam bidang politik adalah ikut aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan yakni PEMILU. Masyarakat yang peduli akan masa depan bangsa dan negaranya pasti akan ikut serta mensukseskan program-program pemerintah yang bernilai positif serta mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku.

III. Aspek ekonomi

Inflasi nilai tukar mata uang dunia, kondisi dunia perbankan laju exspor impor kehidupan bangsa terhadap pendapatan nasional suatu negara akan mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat di negara tersebut. Kondisi yang terpuruk sering kali membuat seseorang melakukan tindakan di luar akal sehat penyimpangan bahkan dapat menghilangkan jati dirinya padahal jika ia mau bekerja keras berfikir lebih logis menganggap bahwa masyarakat adalah bagian dari keluarga dan berwawasan luas ia dapat perlahan-lahan melewati masa-masa terpuruk itu.
Contoh aktualisasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi antara lain bersikap hemat dan tepat dalam kehidupan sehari-hari. Pribadi yang memiliki semangat nasionalisme tinggi tentu akan berusaha untuk menggunakan sumber daya terutama yang menyangkut kepntingan bersama seefektif dan seefesien mungkin.

IV. Sosial budaya

Dewasa ini bangsa indonesia giat melakukan reformasi di segala bidang. Hal itu di latar belakangi oleh tuntutan untuk bersaing di era globalisasi yamg kian menyerang datang dengan berbagai pembaharuan-pembaharuan. Sebagai pribadi yang memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi harusnya kita tetap berpegang teguh pada nilai, norma dan adat yang berlaku di masyarakat sikap responsif terbuka cermat dan rasa ingin tahu yang besar sangat menunjang dalam menghadap gejolak zaman ini. Kita harus mengangkat nilai-nilai yang di miliiki bangsa indonesia terutama yang terkandung dalam pancasila. Karena pancasila merupakan sumber normatif bagi peningkatan humanisasi di bidang sosial budaya.
Salah satu contoh perwujudan aktualisasi dalam bidang sosial budaya adalah mencintai produk dalam negeri sendiri. Mengenal lebih jauh tentang kultur adat istiadat dan seni budaya bangsa akan lebih membuat kita menghargai setiap hasil karya atau buah usaha bangsa sendiri.


V. Pertahanan dan Keamanan

Negara pada hakikatnya merupakan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak-hak warga negara maka diperlukan peraturan perundang-undangan negara baik dalam rangka mengatur ketertiban warga maupun dalam rangka melindungi hak-hak warganya.

Dasar-dasar kemanusiaan yang beradab merupakan basis moralitas pertahanan dan keamanan negara. Pertahanan dan keamanan negara bukanlah hanya untuk sekelompok warga ataupun kelompok politik tertentu, sehingga berakibat negara menjadi totaliter dan otoriter, tetapi melainkan harus berdasar pada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai warga negara.

Contoh aktualisasi wawasan nusantara dalam bidang pertahanan dan keamanan yakni bersikap cinta damai dengan memegang teguh persatuan dan kesatuan antar masyarakat sehingga dapat terbangun suatu benteng pertahanan yang kokoh dan tidak mudah goyah atau bergeser lapisannya ketika diterjang zaman yang kian hari kian bertambah pesat dengan diiringi berbagai hal-hal baru.




BAB III
PENUTUP
I. KESIMPULAN
Semangat nasionalisme atau cinta tanah air harus mulai di tanamkan pada diri sejak dini. Sikap toleransi, saling memiliki mengerti dan melengkapi satu sama lain akan menunjang terciptanya kehidupan bermasyarakat yang seras dan dinamis. Pentingnya pengetahuan tentang sejarah kehidupan terutama yang berkaitan dengan perjuangan semasa kemerdekaan untuk menumbuhkan semangat bela negara dan patriotisme. Membiasakan didri bersikap positif yang sejalan dengan nilai-nilai pancasila dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dapat menambah rasa cinta terhadap tanah air. Setiap warga negara khususnya kita yang berada dalam masa paling produktif sebagai generasi penerus wajib melakukan usaha yang berguna bagi kemajuan bangsa dan negara terutama untuk menungkatkan pandangan positif serta menjaga martabat negara di mata dunia.
Wawasan nusantara yang berarti cara pandang individu di berbagai aspek kehidupan bernegara secara garis besar merupakan bekal atau modal awal untuk menanamkan rasa cinta tanah air semngat untuk maju rasa saling memiliki dan melengkapi satu sama lain yang pada akhirnya nanti dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan tidak mudah terguncang oleh zaman yang variabel dan berkembang sangat pesat belakangan ini.
II. SARAN
Sebagai pemuda yang menjadi generasi penerus bangsa, saya pribadi mengimbau kepada segenap teman, kerabat dan anggota masyarakat lain untuk mulai membiasakan bersikap dan malakukan hal-hal positif dengan semangat cinta tanah air yang dapat turut memajukan bangsa dan negara di tengah persaingan era globalisasi ini. Percaya kita semua bisa.


DAFTAR PUSTAKA

n H.KAELAN.Drs, 2002, PENDIDIKAN PANCASILA, Paradigma, Yogyakarta.
n MALIK,MOESADIN.Ir.M.Si, 2009, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, Diktat kuliah, Jakarta.
n wikipedia.co.id