Sabtu, 03 April 2010
Sebagai manusia yang terlahir dalam satu kesatuan psikis dan sosial ada banyak peran yang pasti di jalani baik itu dalam kehidupan pribadi keluarga masyarakat maupun bangsa dan negara masing-masing bidang kehidupam tersebut menuntut kita untuk menjalankan tugas kewajiban dan tanggung jawab yang berbeda-beda dari mulai skala pribadi yang berangkat dari diri sendiri seperti misalnya aktualisasi pengendalian dan disiplin diri hinngga ke skala yang besar yakni sebagai anggota masyarakat dan warga negara ada banyak peraturan baik yang sifatnya konvensional maupun mengikat secara tertulis dalam tata tertib tertentu. Peraturan yang bersumber dari nilai dan norma yang berlaku di masyarakat tersebut secara langsung mengatur mengendalikan mengarahkan tata kelakuan dan pola sikap masing-masing pribadi dalam masyarakat.
Sikap sadar sebagai masyarakat berkembang yang selalu bersosialisasi berawal dari adanya keterbukaan dan kecintaan terhadap situasi hidup yang di jalani. Begitu pula dengan rasa cinta terhadap tanah air sikap yang terbuka dan responsif terhadap hal-hal baru baik itu dalam bidang ekonomi sosial politik kemasyarakatan hingga kebudayaan akan membuat negara berkembang dan maju serta memiliki poin lebih tersendiri di mata dunia pencapaian tersebut tentunya harus di dukung dengan sikap dan kesadaran dari masing pribadi sebagai warga negara yang di tuntut untuk mengetahui mngenali mengeksplorasi lebih jauh tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan negaranya.
Dan hal ini wawasan nusantara tentu menjadi pokok penting sebagai dasar kecintaan seseorang terhadap bangsa dan negara.
I. Latar belakang
Kuatnya arus globalisasi yang menerpa masyarakat dunia belkangan ini membuat kita harus semakin selektif terhadap setiap hal-hal baru yang datang dan menjadi bagian dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Meskipun kita telah meraih keerdekaan sejak 64 tahun yang lalu tapi sikap waspada dan menjaga warga negara dari harus tetap ada terutama dari penjajah-penjajah yang melakukan kejahatan global dalam hal kebudayaan dan ekonomi kemasyarakatan.
Maraknya aksi kerusuhan, pertentangan, perkelahian antar suku bahkan darah serta penyimpangan sosial lainnya membuat jenjang sosial satu sama lain semakin melebar hal tersebut salah satunya di karenakan faktor minimnya pengetahuan tentang tata cara kehidupan bermasyarakat tidak sempurnanya proses sosialisasi kurangnya bekal agama serta tidak adanya kesadaran satu jiwa, satu bahasa yang hidup di satu tanah air yang sama
II. Maksud dan Tujuan
· Sebagai suatu bentuk penyadaran untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta menumbuhkan jiwa patriotisme khususnya bagi para pemuda-pemudi yang merupakan generasi penerus.
· Membuat suatu ketahanan dini yang bersifat terbuka responsif untuk menghadapi arus globalisasi yang semakin kuat.
· Menumbuhkan sikap saling membantu toleransi pengertian hingga saling melengkapi dalam kehidupan bermasyarakat.
· Menanamkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara sehingga dapat tumbuh sikap bela negara dalam diri masing-masing
· Membuat kita sadar akan pentingnya menetahui asal-usul proses perjuangan keberhasilan dan aspek sejarah lain yang mendukung tercapainya kemerdekaan sehingga kita akan menghargai perjuangan pahlawan serta bersemangat untuk meneruskan cita-cita kemerdekaan
III. Ruang Lingkup
Dalam pembahasan dengan topik mengenai wawasan nusantara kali ini hanya seputar kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Posisi, fungsi dan generalisasi maknanya apabila ditinjau dari berbagai aspek kehidupan yang disesuaikan dengan kondisi sekarang ketika globalisasi dan modernisasi menghantam masyarakat dunia.
Aktualisasinya dalam kehidupan sehari-hari serta korelasinya dengan peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa.
Dengan mengangkat topik seputar wawasan nusantara ini, diharapkan setiap diri masing-masing pribadi dapat menyadari betapa pentingnya menanamkan rasa cinta tanah air dan semangat patriotisme yang tinggi sejak dini.
BAB II
AKTUALISASI PERWUJUDAN WAWASAN NUSANTARA
I. Aspek Ideologi
Manusia sebagai makhluk monopluralis artinya meliputi berbagai unsur (rohani-jasmani, individu-sosial makhluk pribadi dan makhluk tuhan, memrlukan pedoman atau aturan dasar yang akan selalu di jadikan pegangan setiap kali ia mengambil sikap, menjalankan peran dan menyelesaikan setiap persoalan dalam hidupnya. Ideologi bangsa dalam hal ini pancasila mengandung arti penting serta nilai-nilai yang dapat di jadikan acuan bagi setiap pribadi demi terciptanya kehidupan bangsa yang selaras serasi dan seimbang.
Membiasakan untuk bersikap positif yang mengandung nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari sudah dapat menjadi tolak ukur tingginya kesdaran seorang pribadi sebagai anggota masyarakat.
Menjadi bagian dari publik membuat kita lebih responsif terhadap keadaan dan segala sesuatu terjadi disekitar. Sikap ini tentunya juga dapat membuat kita mengenal lebih jauh kondisi kebenaran dan berbagai hal tentang masyarakat lingkungan sekitar sehingga nantinya dapat menumbuhkan rasa dan rasa cinta tersendiri.
Contoh aktualisasi wawasan usantara yang berlandaskan ideologi antara lain menanamkan rasa kemanusiaan yang tinggi sesama anggota masyarakat sesuai sila ke-2 pancasila cinta damai dan mengutamakan musyawarah dalam berbagai untuk kepentingan bersama.
II. Aspek Politik
Di era globalisasi ini begitu banyak pembaharuan-pembaharuan yang terjadi di berbagai bidang salah satunya politik kewarganegaran. Penerapan sistem politik, standarisasi, tata cara, ketentuan dan pandangan politik yang baru menuntut suatu bangsa harus cerdas, aktif dan berkompetensi tinggi. Masyarakat yang cerdas dan responsif akan mengetahui hal-hal baru mana yang dapat di contoh atau di terapkan atau justru hars di cegah agar tidak menyebar.
Salah satu contoh aktualisasi wawasan nusantara dalam bidang politik adalah ikut aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan yakni PEMILU. Masyarakat yang peduli akan masa depan bangsa dan negaranya pasti akan ikut serta mensukseskan program-program pemerintah yang bernilai positif serta mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku.
III. Aspek ekonomi
Inflasi nilai tukar mata uang dunia, kondisi dunia perbankan laju exspor impor kehidupan bangsa terhadap pendapatan nasional suatu negara akan mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat di negara tersebut. Kondisi yang terpuruk sering kali membuat seseorang melakukan tindakan di luar akal sehat penyimpangan bahkan dapat menghilangkan jati dirinya padahal jika ia mau bekerja keras berfikir lebih logis menganggap bahwa masyarakat adalah bagian dari keluarga dan berwawasan luas ia dapat perlahan-lahan melewati masa-masa terpuruk itu.
Contoh aktualisasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi antara lain bersikap hemat dan tepat dalam kehidupan sehari-hari. Pribadi yang memiliki semangat nasionalisme tinggi tentu akan berusaha untuk menggunakan sumber daya terutama yang menyangkut kepntingan bersama seefektif dan seefesien mungkin.
IV. Sosial budaya
Dewasa ini bangsa indonesia giat melakukan reformasi di segala bidang. Hal itu di latar belakangi oleh tuntutan untuk bersaing di era globalisasi yamg kian menyerang datang dengan berbagai pembaharuan-pembaharuan. Sebagai pribadi yang memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi harusnya kita tetap berpegang teguh pada nilai, norma dan adat yang berlaku di masyarakat sikap responsif terbuka cermat dan rasa ingin tahu yang besar sangat menunjang dalam menghadap gejolak zaman ini. Kita harus mengangkat nilai-nilai yang di miliiki bangsa indonesia terutama yang terkandung dalam pancasila. Karena pancasila merupakan sumber normatif bagi peningkatan humanisasi di bidang sosial budaya.
Salah satu contoh perwujudan aktualisasi dalam bidang sosial budaya adalah mencintai produk dalam negeri sendiri. Mengenal lebih jauh tentang kultur adat istiadat dan seni budaya bangsa akan lebih membuat kita menghargai setiap hasil karya atau buah usaha bangsa sendiri.
V. Pertahanan dan Keamanan
Negara pada hakikatnya merupakan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak-hak warga negara maka diperlukan peraturan perundang-undangan negara baik dalam rangka mengatur ketertiban warga maupun dalam rangka melindungi hak-hak warganya.
Dasar-dasar kemanusiaan yang beradab merupakan basis moralitas pertahanan dan keamanan negara. Pertahanan dan keamanan negara bukanlah hanya untuk sekelompok warga ataupun kelompok politik tertentu, sehingga berakibat negara menjadi totaliter dan otoriter, tetapi melainkan harus berdasar pada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai warga negara.
Contoh aktualisasi wawasan nusantara dalam bidang pertahanan dan keamanan yakni bersikap cinta damai dengan memegang teguh persatuan dan kesatuan antar masyarakat sehingga dapat terbangun suatu benteng pertahanan yang kokoh dan tidak mudah goyah atau bergeser lapisannya ketika diterjang zaman yang kian hari kian bertambah pesat dengan diiringi berbagai hal-hal baru.
BAB III
PENUTUP
I. KESIMPULAN
Semangat nasionalisme atau cinta tanah air harus mulai di tanamkan pada diri sejak dini. Sikap toleransi, saling memiliki mengerti dan melengkapi satu sama lain akan menunjang terciptanya kehidupan bermasyarakat yang seras dan dinamis. Pentingnya pengetahuan tentang sejarah kehidupan terutama yang berkaitan dengan perjuangan semasa kemerdekaan untuk menumbuhkan semangat bela negara dan patriotisme. Membiasakan didri bersikap positif yang sejalan dengan nilai-nilai pancasila dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dapat menambah rasa cinta terhadap tanah air. Setiap warga negara khususnya kita yang berada dalam masa paling produktif sebagai generasi penerus wajib melakukan usaha yang berguna bagi kemajuan bangsa dan negara terutama untuk menungkatkan pandangan positif serta menjaga martabat negara di mata dunia.
Wawasan nusantara yang berarti cara pandang individu di berbagai aspek kehidupan bernegara secara garis besar merupakan bekal atau modal awal untuk menanamkan rasa cinta tanah air semngat untuk maju rasa saling memiliki dan melengkapi satu sama lain yang pada akhirnya nanti dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan tidak mudah terguncang oleh zaman yang variabel dan berkembang sangat pesat belakangan ini.
II. SARAN
Sebagai pemuda yang menjadi generasi penerus bangsa, saya pribadi mengimbau kepada segenap teman, kerabat dan anggota masyarakat lain untuk mulai membiasakan bersikap dan malakukan hal-hal positif dengan semangat cinta tanah air yang dapat turut memajukan bangsa dan negara di tengah persaingan era globalisasi ini. Percaya kita semua bisa.
DAFTAR PUSTAKA
n H.KAELAN.Drs, 2002, PENDIDIKAN PANCASILA, Paradigma, Yogyakarta.
n MALIK,MOESADIN.Ir.M.Si, 2009, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, Diktat kuliah, Jakarta.
n wikipedia.co.id
Minggu, 14 Maret 2010
Marketing syariah
Akhir-akhir ini sebuah konsep marketing syariah mulai merebak di instansi-instansi bisnis syariah. Konsep marketing syariah ini mulai mengemuka ketika bisnis asuransi mulai membuka bisnis syariah.
Marketing syariah sendiri menurut definisi adalah adalah penerapan suatu disiplin bisnis strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Jadi marketing syariah dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. Menurut Hermawan Kartajaya, nilai inti dari marketing syariah adalah Integritas dan transparansi, sehingga marketer tidak boleh bohong dan orang membeli karena butuh dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, bukan karena diskonnya.
Pemasar adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang bertemu langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun sayangnya pandangan masyarakat saat ini menganggap pemasar diidentikkan dengan penjual yang dekat dengan kecurangan, penipuan, paksaan dan lainnya yang telah memperburuk citra seorang pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang kita lihat sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang mereka harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen merasa tertipu atau dibohongi ketika mencoba produk yang dijual pemasar tersebut. Apabila ini terus berlanjut maka akan mungkin terjadi lagi kasus seperti Enron, Worldcom dan lainnya yang akan menghancurkan sebuah perusahaan. Sekarang jelaslah akan pentingnya sebuah nilai integritas dan transparansi seperti yang dikatakan Hermawan Kartajaya diatas agar bisnis berjalan lancar.
Konsep marketing syariah sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dari konsep pemasaran yang kita kenal. Konsep pemasaran yang kita kenal sekarang, pemasaran adalah sebuah ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan, penyampaian, dan pengkomunikasian values kepada para konsumen serta menjaga hubungan dengan para stakeholdersnya. Namun pemasaran sekarang menurut Hermawan juga ada sebuah kelirumologi yang diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya atau pemasaran yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal produknya tidak bagus atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung dan belanja. Berbedanya adalah marketing syariah mengajarkan pemasar untuk jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai-nilai syariah mencegah pemasar terperosok pada kelirumologi itu tadi karena ada nilai-nilai yang harus dijunjung oleh seorang pemasar.
Marketing syariah bukan hanya sebuah marketing yang ditambahkan syariah karena ada nilai-nilai lebih pada marketing syariah saja, tetapi lebih jauhnya marketing berperan dalam syariah dan syariah berperan dalam marketing. Marketing berperan dalam syariah diartikan perusahaan yang berbasis syariah diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena dengan profesionalitas dapat menumbuhkan kepercayaan kosumen. Syariah berperan dalam marketing bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk menciptakan dan menawarkan bahkan dapat merubah suatu values kepada para stakeholders sehingga perusahaan tersebut dapat menjaga keseimbangan laju bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang sustainable.
Dalam hal teknisnya marketing syariah, salah satunya terdapat syariah marketing strategy untuk memenangkan mind-share dan syariah marketing value untuk memenangkan heart-share. Syariah marketing strategy melakukan segmenting, targeting dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing value melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan best customer service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.
Konsep marketing syariah ini sendiri saat ini baru berkembang seiring berkembangnya ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif. Kedepannya diprediksikan marketing syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat yaitu kejujuran.Shariah economics forum
SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.
Karakteristik sistem perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.
Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.
Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.
“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.
Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.
Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.
Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah
Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.
Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.
Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.
Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.
Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.
Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan
Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
google bank indonesia