Sabtu, 03 April 2010

Pendidikan kewarganegaraan

Kemampuan warga negara
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional. Kualitas warga negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di samping derajat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang di pelajarinya.
Menumbuhka wawasan warga negara
Setiap warga negara repubklik Indonesia harus mengetahui ilmu pengetahuan,teknologi, dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Dasar pemikiran pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa, berbudi luhur, berdisiplin, beretos kerja, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa pahlawan, dan berorientasi ke masa depan.
Undang-undang nomor 2 tahun 1982 tentang system pendidikan nasional menyebutkan bahwa dan kurikulum dan isi pendidikan yang memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Itu berarti bahwa materi intruksional pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi harus terus-menerus ditingkatkan, metodologi pengajarannya dikembangkan kecocokannya, dan efektifitas manajemen pembelajarannya, termasuk kualitas dan prospek pengajarannya dibenahi.
Kompetensi yang diharapkan
Kopetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Kopentensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seseorang warga negara dalam hubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional. Sifat cerdas yang dimaksud tersebut tampak pada kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan bertindak, sedangka sifat bertanggung jawab tampak pada kebenaran tindakan, ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, etika maupun kepatutan ajaran agama dan budaya.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan menumbuhkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab. Sikap ini disertai perilaku yang:
a. Beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
b. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Rasionalitas, dinamis dan sadar akn hak dan kewajiban sebagai warga negara.
d. Bersifat professional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
e. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serya seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan bernegara.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara kesatuan republik Indonesia mampu memahami, menganalis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD1945

Tidak ada komentar:

Posting Komentar